Pancasila sebagai Ideologi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Penulisan Makalah
Negara
kita ini mengakui bahwa ideology yang kita pakai adalah Pancasila sebaga
ideologi terbuka. Sebagai mahasiswa seringnya kita menemukan pertentangan
mengenai ideology ini, dan mungkin juga kita tidak terlalu mengerti kenapa
ideology yang kita pakai adalah Pancasila dan kenapahars bersifat terbuka.
Banyak pertanyaan lain yang menjadkan kita harus kritis dan harus tanggap serta
paham bagaimana itu Pancasila , bagaimana itu ideology yang terbuka sehingga
kita tidak merasa bahwa adalah salah bilamana kita menggunakan ideology
Pancasila dan juga sebagai bekal kita untuk menangkal pengaruh buruk dari
ideology-ideologi yang mencoba merusak bangsa ini yang pastinya akan
menimbulkan perpecahan. Dan sudah sepatasnya kita sebagai mahasiswa memahami
dan mengerti apa itu Pancasila sebagai ideology.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
masalah yang ingin saya bahas pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan ideologi
2. Apa
itu Pancasila dan bagaimana terbentuknya Pancasila
3. Bagaimana
itu Pancasila sebagai ideologi
C.
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan ideology
2. Untuk
mengetahui sejarah terbentuknya Pancasila
3. Untuk
mengetahui dan mengerti Pancasila sebagai ideology bangsa kita
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ideologi
1. Pengertian
Ideologi
Ideology berasal dari bahasa Yunani
dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios
yang artinya gagasan atau konsep dan logos
yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide,
gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti
luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok
sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology
menurut beberapa para ahli yaitu:
a. Destut De Traacy :
istilah ideology pertama kali
dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang
diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis.
b. Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
2. Ideologi secara fungsional :
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara
yag dianggap paling baik.
3. Ideologi secara structural : suatu
system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan
tindakan yang diambil oleh penguasa.
c.
AL-Marsudi;
ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
d.
Puspowardoyo:
bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai
komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang
atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan
sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang
dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai
baik dan tidak baik.
e. Harol H. Titus:
Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for
any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social
philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or
classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi adalah inti dari semua
pemikiran manusia
Ideologi adalah sistem
perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
h. Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara
untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur
rakyatnya.
i.
Francis
Bacon:
j.
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari
suatu konsep hidup.
k. Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk
mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
l.
Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran
politik dari rival–rivalnya.
2. karakteristik
ideologi
a. Ideologi
seringkali muncul dan berkembang dalam situasi kritis
Situasi
kritis, dimana cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak yang sebelumnya
dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu
yang sudah tidak dapat diterima lagi. Keadaan semacam ini biasanya akan
mendorong munculnya suatu ideologi.
b. Ideologi
merupakan pola pemikiran yang sistematis
Ideologi
pada dasarnya merupakan suatu ide atau gagasan yang ditawarkan ke tengah-tengah
arena perpolitikan, oleh karena itu harus disusun sistematis agar dapat
diterima masyarakat secara rasional. Sebagai ide untuk mengatur tertib hubungan
masyarakat maka biasanya menyajikan penjelasan dan visi mengenai kehidupan yang
hendak diujudkan.
c. Ideologi
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
Dilihat
dari dimensi horizontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas,
mulai dari penjelasan-penjelasn yang parsial sifatnya sampai kepada
gagasan-gagasan atau pandangan-pandangan yang komprehensif.
d. Ideologi
mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
Dilihat dari
dimensi vertical, ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan,
mulai dari konsep yang kompleks dan sophisticated
sampai dengan slogan-slogan atau symbol-simbol sederhana yang
mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat pemahaman dan
perkembangan masyarakatnya.
Terdapat
empat tipe ideologi (BP-7 Pusat, 1991:384), yaitu sebagai berikut:
1. Ideologi konservatif,
yaitu ideologi yang memelihara keadaan yang ada (status quo), setidak-tidaknya
secara umum, walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis
2. Kontra ideologi,
yaitu melegitimasikan penyimpangan yang ada dalam masyarakat sebagai yang
sesuai dan malah dianggap baik
3. Ideologi reformisI, yaitu
berkehendak untuk mengubah keadaan
4. Ideologi revolusioner yaitu
ideologi yang bertujuan mengubah seluruh system nilai masyarakat.
B.
Sejarah
terbentuknya Pancasila
Proses
terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asal mula yang
langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah
filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis,
causa efficient.
Adapun
rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut
:
a. Asal mula bahan (causa
materialis)
Asal
bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila
di gali dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius
yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.
b. Asal mula bentuk (causa
formalis)
Hal
ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu
di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk
Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota
BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan
bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
c. Asal mula karya (causa
efficient)
Asal
mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara
menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai
pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila
menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di
lakuakan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
2. Asal mula tidak langsung
Asal
mula tidak langsung pancasila bila dirinci adalah sebagai berikut:
a. Unsur-unsur Pancasila tersebut
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara.
Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai persatuan, niali
kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsaIndonesia sebelum
membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung
dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara,
yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan
sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulakan
bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya
bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain
bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula
tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada
kita bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk
Negara.
Adapun beberapa pengertian Pancasila yaitu:
a.
Muhammad
Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang
berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas dasar atau
peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila
merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang
penting dan baik.
b.
Ir.
Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun
temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan
demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni
falsafah bangsa Indonesia.
c.
Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia.
Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Pancasila pada hakikatnya
merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan
serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
d.
Berdasarkan
Terminologi
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima
asas dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima
prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan
oleh temannya, seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno yaitu
Muhammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan keesokan harinya (18 Agustus
1945) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di
dalamnya memuat isi rumusan lima prinsip dasar negara yang diberi nama
Pancasila.
C.
Pancasila
sebagai ideologi Bangsa
Dalam perjalanan sejarah Pancasila sebagai ideologi
mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui berbagai istilah
ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional.
Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan
Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup ideologi Negara dan ideologi yang
berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi
nasionalnya tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasional bangsa Indonesia yang tercermin
dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu yang
sarat dengan jiwa semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur (Bahan Penataran. BP-7 Pusat, 1993).
Dalam
alinea pertama Pembukaan UUD 1945 terkandung motivasi, dasar dan pembenaran
perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea kedua mengandung cita-cita
bangsa Indonesia (Negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur). Alinea
ketiga memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan kemerdekaan atas
berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea keempat memuat tugas Negara/tujuan
nasional, penyusunan undang-undang dasar, bentuk susunan Negara yang
berkedaulatan rakyat dan dasar Negara Pancasila.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung pokok-pokok
pikiran yang dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal
Batang Tubuh UUD 1945. Dengan kata lain, pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalamm Pembukaan UUD 1945 itu tidak lain adalah Pancasila, yang kemudian
dijabarkan dalam pasal-pasal dari Batang Tubuh UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai
ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita
(ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis
serta diberi petunjuk pelaksanaannya (BP-7 Pusat, 1993). Pancasila sebagai
ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan
dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan Negara
Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
D.
Pancasila
Sebagai Ideologi terbuka
Pancasila
sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat
aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit,
sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah
baru dan aktual. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila
memiliki dimensi sebagai berikut:
Ø Dimensi
idealis
Yaitu
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan
rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila :
Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dimensi
idealisme yang terkandung dalam ideologi Pancasila mampu memberikan harapan,
optimisme, serta mampu menggugah motivasi yug dicita-citakan (Kunto Wibisono,
1989).
Ø Dimensi
normative
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu
sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki
kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
Berkedudukan sebagai ’staat fundamental norm’ (pokok kaidah negara
yang fundamental). Dalam pengertian ini ideologi Pancsiula agar mampu
dijabarkan kedalam langkah operasional perlu memiliki norma yang jelas.
Ø Dimensi
realitas
Suatu ideologi
harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Oleh karena itu Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka
Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam
kaitannya bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan Negara
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan
nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa
bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan
perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di
masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran
akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan
secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola
pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga
tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai
sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai
praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai
Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan
tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah
pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang
fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai
instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat
yang sama dengan nilai dasarnya.
Batas Batas Keterbukaan Pancasila
Sungguhpun
demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh
dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham
liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim
yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan norma yang baru harus
melalui konsensus.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga
menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai
makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya.
Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya
asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan
lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau
substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan
serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam
menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan
ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta
menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar
pancasila tersebut.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pancasila sebagai
ideologi adalah lahir semenjak bangsa Indonesia ada, dan pada kenyataannya
ideologi ini adalah yang mampu menjaga kesatuan bangsa kita yang mempunyai
beragam suku dan budaya. Ideologi Pancasila merupakan filter bagi kita untuk
memandang ideologi-ideologi lain apakah itu sesuai atau tidak dengan kehidupan
bangsa kita, dan Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang
kita mengikuti setiap perkembangan jaman.
B.
Saran
Sebagai warga Negara yang
baik sudah sewajarnya kita mengetahui apa ideologi kita sebagai bangsa
Indonesia oleh karena itu kita harus benar-benar yakin dan percaya kepada
Pancasila sebagai ideologi karena Pancasila tidak membawa bangsa kita kedalam
kehancuran namun masih mampu bertahan mengahadi kemajuan jaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyanto; Pendidikan Kewarganegaraan; Erlangga
http://Ideologi-Wikipedia bahasa Indonesia,ensiklopedia
bebas.htm
http://Pengertian
IDEOLOGI.htm
http:// Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Ino Putro.htm
http://Pancasila Sebagai Ideologi Negara Makalah 2012Terbaru
Gratis.htm
Soegito.2003.
Pendidikan Pancasila (edisi revisi 2007). Semarang: UPT MKU UNNES.
Syarbaini
Syahrial,2009. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Komentar
Posting Komentar